Almisbat Usul Jokowi Bikin Lembaga Ad Hoc Untuk Urus Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 14 Desember 2015, 14:58 WIB
Almisbat Usul Jokowi Bikin Lembaga Ad Hoc Untuk Urus Freeport
jokowi/net
rmol news logo . Sikap Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang bersedia memberikan keterangan kepada Mahkanah Kehormatan Dewan (MKD) patut diapresiasi. Namun, disayangkan dalam pernyataan yang emosionalnya selama ini dengan membawa embel-embel sebagai seorang tentara bukan menampilkan sosok negarawan.

"Bagi Almisbat sikap ini seolah-olah sebagai sok patriot dan sok ksatria, yang memandang pihak lawan  sebagai gerombolan pengacau yang harus ditumpas," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Hendrik Sirait, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 14/12).

Kendati demikian, lanjut Hendrik, perlu dimaklumi bahwa nama Luhut Binsar Pandjaitan hampir sebanyak 66 X disebut dalam rekaman percakapan. Ini bukan masalah ringan. Apalagi mengingat bahwa Luhut Binsar Pandjaitan disinyalir pernah berinisiatif menjembatani kelompok suku Amungme dan Komoro, Papua untuk mendapatkan konsesi dari PT Freeport Indonesia.

"Bagi Almisbat, ini merupakan momentum untuk menaruh semua permasalahan yang menyangkut PT Freeport Indonesia untuk dibongkar tuntas dan diklarifikasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan sejauh yang ia ketahui," ungkap Hendrik.


Jauh dari itu, ungkapnya, ada harapan besar terhadap Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan PT Freeport Indonesia mau mendengarkan suara rakyat dan khususnya masyarakat Papua agar sumber daya alam Indonesia dapat sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

Almisbat, lanjutnya, menilai siapa pun yang secara sendiri-sendiri berupaya menjembatani kontrak karya PT Freeport Indonesia berpotensi sebagai komprador. Untuk itu, dipandang perlu negara hadir dalam penyelesaian kontrak karya PT Freeport Indonesia dengan membentuk satu badan ad hoc oleh Presiden.

"Badan ini untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait kontrak karya PT Freeport Indonesia dan tidak diperlukan pelibatan serta mengabaikan pendapat Sudirman Said dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam soal kontrak karya PT Freeport Indonesia guna menghindari konflik kepentingan," demikian Hendrik. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA