Sikap Tegas Jokowi Atas Drama MKD Harus Diikuti Langkah Polisi Dan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 14 Desember 2015, 11:49 WIB
Sikap Tegas Jokowi Atas Drama MKD Harus Diikuti Langkah Polisi Dan Kejaksaan
jokowi/net
rmol news logo . Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia masih terus bergulir. Alih-alih untuk mengungkap tuntas kasus ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) justru menyajikan opera sabun.

"Publik geram menyaksikan keberlangsungan drama MKD. Tak hanya itu, Presiden Jokowi pun merasakan hal yang sama," kata Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Hendrik Sirait, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 14/12).

Hendrik menilai, respon dan sikap tegas Jokowi terhadap drama MKD yang tengah membengkokan akal sehat rakyat itu harus dibarengi oleh langkah-langkah Kepolisian dan Kejaksaan Agung agar kasus yang menistakan lembaga kepresidenan dapat dituntaskan.

"Pihak Kepolisian dan Kejagung tidak boleh mengulur waktu untuk menetapkan status tersangka kepada Ketua DPR RI Setya Novanto dan M. Riza Chalid atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden RI dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan dugaan pemufakatan jahat.

Pada konteks yang lain, Almisbat memandang perlu klarifikasi dari Sudirman Said yang juga disinyalir  melanggar hukum dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dengan kata lain, menetapkan Setya Novanto tersangka, bukan berarti membenarkan tindakan Menteri ESDM Sudirman Said," demikian Hendrik. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA