Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Sementara tahun 2016, lanjut Bambang, alokasi dana desa akan naik menjadi Rp 46,96 triliun dan per desa rata-rata akan menerima 628 juta dari APBN. Untuk tahun 2017, Bambang berharap10 persen dari total transfer daerah, dan per desa bisa mendapatkan 1 miliar.
"Dana tersebut diharapkan bisa untuk pengembangan kesejahteraan rakyat," kata Bambang pada Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Pendopo Bupati Pasuruan, Kamis (10/12/2015).
Sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru tentang dana desa. Revisi PMK ini bertujuan untuk azas pemerataan desa. Dengan demikian, dana desa dibagi rata setiap desa plus dibagi berdasar jumlah penduduk dan geografis wilayah, sehingga menghindari kecemburuan antar desa dari dana desa yang diterima.
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, Bambang mengimbau kepala daerah untuk mengendalikan pemekaran desa baru karena bisa mengurangi dana yang diterima per desa. Dan sesuai amanat UU Kabupaten Pasuruan yang sudah mengalokasikan dana untuk desa dari APBD, berarti sudah berkomitmen membantu pemerintah pusat.
"Dan Pemerintah Pusat akan memberikan insentif dengan tidak memotong DAU dan dana bagi hasil," ucap dia.
Narasumber lain, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan dana desa yang merupakan salah satu program pemerintah, adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Saya mengapresiasi komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program dana desa," kata dia.
Misbakhun bilang, sebagai komitmen politik bagi kepala desa dan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang telah membantu dirinya di pileg lalu, maka dia membalas hutang budi tersebut dengan menghadirkan Menkeu.
"Saya hadirkan pak Bambang untuk memberikan sosialisasi dana desa di hadapan pegawai dinas kabupaten Pasuruan beserta jajaran eselon I dan II," ujarnya.
Misbakhun yang juga putra Pasuruan ini mengajak semua pihak untuk memperjuangkan daerah pemilihan agar program pemerintah pusat bisa diterima masyarakat Pasuruan.
Dia pun juga mengajak kepala BPKP dan BPK untuk melaksanakan supervisi dan sosialisasi pengawasan dan pelaporan dana desa di Kabupaten Pasuruan.
"Supervisi pelaksanaan dana desa ini penting agar program yang diniatkan untuk kesejahteraan rakyat ini sesuai peruntukan rakyat," tukas anggota Banggar DPR ini.
Pada acara sosialisasi kebijakan dana desa ini, tampak hadir Menteri Keuangan beserta jajaran Kemenkeu, Kementerian Desa PDT, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Bupati Pasuruan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
[ysa]