Namun Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menampik tudingan Ahok, panggilannya.
"Gubernur DKI, Basuki Tjahja, tetap diundang sebagai kapasitas Gubernur," kata Indriyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Bahkan, ia mengatakan Ahok akan menerima penghargaan mengenai gratifikasi. "Rencana akan menerima penghargaan terkait gratifikasi," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Indriyanto menilai ada kesalahpahaman antara Ahok dengan KPK. Ahok awalnya diagendakan akan mengisi acara sebagai narasumber. Tetapi hal tersebut diganti lantaran Ahok sudah mewakili DKI Jakara sebagai penerima pengharaan.
"Jadi ada miskomunikasi. Sebagai narasumber pembiacara yang tidak jadi karena beliau sudah akan mewakili Pemprov DKI bagi penerimaan penghargaan tersebut," terangnya.
Oleh sebab itu, ia berharap Ahok akan tetap hadir untuk melengkapi acara tersebut. "Beliau tetap diharapkan kehadirannya," demikian Indriyanto
Sebelumnya, Ahok mengatakan kehadirannya dibatalkan pimpinan KPK untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi di Bandung. "Tiba-tiba mereka (KPK) email ke saya kalau acara yang di Bandung untuk memperingati Hari Anti Korupsi Dunia dibatalin oleh permintaan pimpinan KPK," ujarnya.
Tak hanya curhat kepada media, Ahok juga mengklaim undangan yang dikirim oleh salah satu pimpinan KPK tersebut juga tidak resmi karena dikirim melalui surat elektronik.
Sayangnya, Ahok enggan menyebutkan siapa nama pimpinan KPK yang mengirim pesan elektronik kepadanya dengan alasan tidak tahu. "Pimpinan yang mana saya nggak tahu siapa enggak jelas. Ini juga nggak resmi suratnya, cuma diemail," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: