"Pelajaran apa dari kasus Freeport? Perang antar gang sesama anak bangsa, perang kepentingan dan ada target operasi, sasaran targetnya, dan melibatkan nama-nama pejabat publik," kata politisi senior Rachmawati Soekarnoputri beberapa saat lalu (Senin, 7/12).
Dalam perang asimetris ini, ungkap Rachma, publik digiring dengan pembentukan opini bahwa ada permufakatan jahat sebelum para pihak diperiksa yang berwenang, dan praduga tak bersalah diabaikan. Di saat yang sama, ada
trial by the press."Ini kontra intelijen! jadi sebaiknya jangan hanya SN yang menjadi TO-nya. Tapi usut sampai menjelang Pilpres adakah permufakatan jahat pihak-pihak, karena dari rekaman ada penggelontoran uang Rp 500 miliar terhadap calon," ungkap Rachma.
Termasuk juga, lanjut Rachma, ada anggota MKD yang pernah mengatakan bahwa Luhut Panjaitan pernah mempresentasikan cara penyedotan data perolehan suara ketika pilpres dari KPU, melalui teknologi IT di hadapan Jokowi-JK. Dan apabila operasi penyedotan data tersebut ternyata direstui, maka mereka dapat terjerat pidana pasal 234 dan 348 UU 42/2008 tentang Pilpres.
"Usutlah setuntas-tuntasnya demi keadilan dan kebenaran. Bukan demi penguasa tapi demi rakyat pemilik hak atas bumi Indonesia!" demikian Rachma.
[ysa]
BERITA TERKAIT: