Peristiwa penodongan terjadi di Gerai Samsung Plasa Marina Surabaya, Sabtu (06/12) siang. Saat itu, Eko membeli sebuah ponsel cerdas senilai Rp 9,3 juta. tas pembelian itu, Eko berhak mendapatkan hadiah langsung berupa pelindung
keyboard dan
power bank. Namun, saat hendak mengambil bonus yang dimaksud, si penjaga toko Muhammad Shofi, mengatakan stok habis dan menjanjikan akan menghubungi Eko jika bonus sudah ada.
Kecewa karena merasa gerai resmi itu tak menepati janji, ia lalu menodongkan senjata ke kepala Shofi. "Pelaku marah-marah, lalu menodongkan pistol ke arah pegawai ponsel itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Kombes Takdir Mattaneter, di kantornya, kemarin.
Informasi yang dihimpun, Eko sempat marah-marah kepada karyawan toko ponsel tersebut. "Kamu belum tahu siapa saya," kata dia sambil menodongkan senjata api ke bagian kepala karyawan. Hal itu membuat pengunjung toko panik karena ketakutan. Tidak hanya menodongkan senjata api ke kepala Shofi, Eko dilaporkan juga sempat mendorong kepala Shofi dengan tangan kosong.
Tak terima, Shofi akhirnya melaporkan Eko ke polisi. Tak butuh lama bagi Kepolisian Surabaya untuk menangkap pelaku. Sabtu malam Eko diamankan polisi di kantornya daerah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan pistol jenis air soft gun sebagai barang bukti. "Saat diamankan pelaku tak melawan dan langsung menjalani pemeriksaan," kata Takdir.
Usai pemeriksaan, kemarin polisi akhirnya menetapkan Eko sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polrestabes. Pelaku dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Kepolisian juga tengah mendalami undang-undang darurat, untuk mempertimbangkan apakah senjata air soft gun masuk kategori senjata api. "Setelah kami periksa secara maraton sejak kemarin dan sudah kita gelarkan, maka yang bersangkutan kami naikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Takdir.
Akibat kelakuannya itu, Eko tak hanya dibui tapi juga dinonaktifkan dari jabatannya. PT Pelindo III membebastugaskan Eko dari pekerjaannya.
Kepala Humas Pelindo III, Edi Priyanto mengungkapkan, perusahaan sangat menyesalkan kejadian yang terjadi, meskipun itu bersifat pribadi dan bukan terkait urusan pekerjaan. "Pembebastugasan ini ditujukan agar kepolisian dan pihak-pihak terkait dapat fokus mengikuti pemeriksaan dan proses hukum yang berlangsung," kata Edi dalam siaran pers kemarin. Manajemen operator kepelabuhanan tersebut akan mengevaluasi pekerjanya agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.
Di dunia maya, kasus ini jadi sorotan. Onliner gemas masih ada saja pejabat yang arogan. "Pejabat kok seperti preman," ujar Onaas Wangko. "Bukan polisi bukan tentara, mau beli hape kok bawa pistol. Bonusnya kasih kalau sudah di penjara," ucap Mig27. "Sekarang banyak pejabat stres. Bui sajalah yang lama, biar istirahat di jeruji besi. Siapa tahu sadar," sambar Pratono Senyoto.
Tweeps yang lain ikut geleng-geleng kepala. "Kamu itu gayanya kayak penguasa bumi saja. Kualat sekarang," ujar Mas Broo. "Emosinya labil. Mentang-mentang preman pelabuhan. Perlu dicopot memang orang kayak begini," tutur @blontangbadala. "Hahaha.. kena imbasnya kan lu rasain tuh. Makanya jangan arogan kalau gak mau dipenjara," ujar fudlizonk.
Sebagian onliner menyoroti pelayanan gerai ponsel. Kata dia, kasus ini tak akan terjadi jika gerai prima dalam meberikan pelayanan. Menurutnya, jumlah bonus harusnya sama dengan jumlah handphone. "Hpnya masih ada, ke mana bonusnya? Seandainya memang kurang, bisa dilaporkan dari awal ke distributor, untuk menghindari masalah dengan pembeli. Saya juga marah kalau mengalaminya," ucap Pratiwi di tempat yang sama. ***
BERITA TERKAIT: