"Segera setelah menerima laporan, saya langsung mengumpulkan seluruh anggota KPU untuk mengadakan rapat internal," kata Ketua KPU Cilacap Indon Tjahjono sebagaimana dilansir
JPNN (Minggu, 5/12).
Peristiwa tepatnya terjadi pada hari Jumat (4/12). Sekitar pukul 08.00 WIB pagi, Indon Tjahjono mendapat laporan tentang aksi pidana itu dari pemilik Gudang Juang, tempat pihaknya menyimpan berkas suara.
Dia kemudian bersama para anggota KPU Cilacap menuju ke Gedung Juang yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan. Mereka mengecek apa dan berapa jumlah barang yang hilang. Dia menyebutkan barang yang hilang antara lain 100 karung surat suara bersama dengan lampirannya.
Untungnya, surat suara yang digondol itu adalah bekas Pemilihan Gubernur Jawa Tengah tahun 2013 lalu, dan bukan yang akan digunakan pada tanggal 9 Desember nanti.
"Begitu kita lihat memang betul yang hilang di bagian arsip Pilgub," jelasnya.
Menurut Indon, dokumen itu sudah dua tahun tersimpan di dalam gudang. Pihaknya menyimpan dokumen bekas itu lantaran belum ada perintah dari KPU RI untuk melelangnya.
Dia pun mengaku cukup heran lantaran ada orang yang rela repot-repot membobol gudang untuk mencuri karung berisi surat suara itu. Pasalnya, menurut Indon, nilai ratusan surat suara itu paling hanya sekitar Rp 4,5 juta saja. Sementara total beratnya lebih dari 3 ton.
"Pencurinya pasti pakai mobil besar," ucap Indon.
Meski tidak ada kerugian serius, KPU Cilacap tetap melapokan pencurian ke pihak kepolisian setempat. Pasalnya, bagaimanapun juga surat suara adalah dokumen negara yang wajib dipertanggungjawabkan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: