Katebelece Setya Novanto Untuk Anak M. Riza Chalid Patut Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 05 Desember 2015, 21:31 WIB
Katebelece Setya Novanto Untuk  Anak M. Riza Chalid Patut Diperiksa KPK
m. riza chalid/net
rmol news logo Pengusutan dugaan pelanggaran etika dalam kasus pembicaraan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak cukup untuk membongkar sengkarut di balik pengelolaan tambang emas dan tembaga yang dikuasai Freeport.

Sudah sepantasnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melibatkan diri dengan menjadikan "surat sakti" atau katebelece Setya Novanto untuk Dirut PT Pertamina tanggal 17 Oktober 2015. Keberadaan surat sakti itu sangat tidak lazim.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/12) mengatakan, ada kemungkinan "surat sakti" berkop DPR RI itu ditulis Setya Novanto untuk kepentingan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang sebelumnya bernama PT Oil Tanking Merak.

Perusahaan ini dikendalikan Kerry Riza yang tak lain adalah anak dari M. Riza Chalid.

"Juga sepatutnya kasus ini disikapi semua lembaga hukum kita," kata mantan mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

Dia mengatakan, ada informasi yang menyebutkan Setya Novanto sempat datang berdua dengan Kerry ke PT Pertamina (Persero).

"Ini bisa jadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk memeriksanya. Pasti tercatat dan ada saksi akan kedatangan itu bukan?" kata Jusnisab lagi,

Selain tidak lazim, menjadi konsultan dalam sebuah perjanjian bisnis tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi Ketua DPR.

Dikatakannya, surat itu dikirimkan dengan beberapa surat lain sebagai lampiran yang patut diduga manipulatif.

"Harga sewa PT OTM adalah 6,5 dolar AS per Kilo Liter (KL) untuk minimum pemakaian 288 ribu KL. Padahal benchmark hanya 4,5 sampai 6 dolar AS per KL. Jadi harga PT OTM menurut Pertamina sangat tinggi maka mereka belum membayar Kerry," katanya lagi.

"Ada kelebihan harga 2 dolar AS per KL. Itu berarti bahwa per sekali pakai untuk 288 ribu KL, Pertamina harus membayar selisih harga sekitar 7 miliar. Itu luar biasa besar berbanding harga umum," sambungnya.

Diduga kuat permainan seperti selisih 2 dolar AS per KL ini adalah modus yang biasa dipakai M. Riza Chalid selama berbisnis dengan PT Petral.

"Modus itu juga dibawa-bawa M. Riza Chalid dalam berbisnis jasa sewa tersebut. Angka yang menggiurkan itu diduga mendorong lahirnya surat Setya," masih kata Junisab.

Belum lagi, dia juga menduga Presiden Joko Widodo sudah mengetahui perilaku Setya terkaitPT OTM melalui orang dekatnya berinisial AL yang mendapat kabar tentang hal itu dari salah satu petinggi PT Pertamina berinisial AB.

"Jadi, KPK jangan lagi malu-malu untuk menelisiknya. Kasus ini juga berberpotensi besar akan merepotkan negara kita," demikian Junisab. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA