Sudirman Said Bohongi MKD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 03 Desember 2015, 07:12 WIB
Sudirman Said Bohongi MKD
sudirman said/net
rmol news logo . Diyakini, pengakuan Menteri ESDM Sudirman Said bahwa draf surat yang dikirim ke Chairman of the Board Freeport McMoran James R Moffet (Jim Bob) dibahas bersama Presiden Jokowi, pastilah bohong belaka.

"Di dalam persidangan MKD, Sudirman Said berkali-kali mengaku tidak mengerti hukum. Sementara Jokowi juga bukan orang yang cukup mengerti hukum. Jadi, suatu hal yang mustahil bila ada dua orang yang tidak mengerti hukum tiba-tiba bikin draf (surat)," kata Kordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi‎ dalam perbincangan dengan redaksi sesaat lalu (Rabu, 2/11).‎

Yang paling masuk akal, kata Adhie, ‎surat bernomor 7522/13/MEM/2015‎ tertanggal 7 Oktober 2015 yang dikirim Sudirman Said drafnya sudah tersusun rapih sebelum disodorkan ke Jokowi, bukan dibuat oleh Sudirman berdua bersama Jokowi. ‎Itupun kalau benar Jokowi dilapori Sudirman sebelum surat dikirimkan ke Moffat.

"Kalaupun dibohongin juga (Jokowi) tidak tahu. Pernah ada Keppres yang ditandatangani dia juga tidak tahu. Dimana logikanya? Jadi saya kira apa yang disampaikan Sudirman Said di sidang MKD kebohongan," imbuh Jurubicara Presiden era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.

Surat dikirim pada tanggal yang sama oleh Sudirman sebagai jawaban atas surat berisi permintaan perpanjangan izin operasi Freeport yang dikirim Moffat.‎ Di dalam surat Sudirman seakan menjanjikan perubahan atau penataan regulasi demi kepentingan Freeport. Adhie pun mempertanyakan peran biro hukum dalam pembuata surat itu.

"Kalau pun benar (dibuat Jokowi dan Sudirman), ini menyalahi aturan ketatanegaraan. Ada biro hukum, harusnya mereka yang mengurus," demikian Adhie. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA