Daya Dorong Paket Ekonomi Luar Biasa Bila Terealisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 02 Desember 2015, 04:40 WIB
rmol news logo . Kontribusi konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto PDB pada 2016 pada kisaran 15 sampai 16 persen. Dengan catatan, tahun depan terjadi peningkatan investasi swasta secara signifikan dan belanja pemerintah berjalan lancar, tidak seperti tahun ini. 
"Tahun ini kontribusi sektor ini diproyeksikan tumbuh sebesar 14,26 persen atau mencapai Rp 446 triliun," kata Sekjen BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi), Andi Rukman Karumpa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/12).

Andi mengatakan, investasi swasta dapat tumbuh atraktif dan akan menopang pertumbuhan sektor konstruksi dan bahan bangunan bila tujuh paket ekonomi yang diluncurkan pemerintah dapat efektif tahun depan.

"Makanya, kita optimistis kontribusi bisa 15 sampai dengan16 persen, tapi dengan catatan paket ekonomi ini efektif betul tahun depan. Paket ekonomi ini kan kalau terealisasi daya dorongnya luar biasa atas perekonomian," ujar Andi. 

Penopang lainnya, ujar dia, ditentukan oleh daya serap anggaran pemerintah. Tahun depan, belanja negara sebesar Rp 2.095,7 triliun dengan distribusi anggaran masing-masing Rp 784,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, Rp 541,4 triliun belanja non kementerian/lembaga, serta sebesar Rp 770,2 triliun untuk ditransfer ke daerah dan desa.
Dari dana tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun atau 8,0 persen. 

Selain pemerintah, ujar Andi, industri konstruksi juga ditopang oleh pertumbuhan industri properti yang diprediksi tumbuh 8 sampai dengan 9 persen pada 2016. Dengan catatan, ekspektasi para developer kakap ini tetap terjaga atas sejumlah paket kebijakan ekonomi yang sudah diluncurkan pemerintah. Kan properti yang banyak dapat insentif di paket-paket itu," pungkas Andi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA