Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Sebaiknya Siapkan Kursi Tetap Untuk APPSI Dalam Rapat Kabinet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 27 November 2015, 17:30 WIB
Jokowi Sebaiknya Siapkan Kursi Tetap Untuk APPSI Dalam Rapat Kabinet
irmanputra sidin
rmol news logo Presiden Joko Widodo harus memanfaatkan keberadaan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk memastikan program yang ia canangkan berjalan.

Karena itu Presiden sebaiknya menyiapkan satu kursi untuk organisasi bagi seluruh gubernur di Indonesia tersebut dalam rapat kabinet.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, dalam keterangannya sesaat lalu (Jumat, 27/11).

Irman menjelaskan, menurut UUD 1945, gubernur merupakan pembantu presiden dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah untuk kesejahteraaan masyarakat di daerah seperti. Hal itu juga disampaikan Presiden saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) V APPSI pada Rabu malam lalu di Makassar.

Karena itulah Irman mengungkapkan Presiden harus memanfaatkan potensi APPSI. Sebab APPSI sesungguhnya adalah kabinet riill Jokowi di seluruh Indonesia.

"Institusi gubernur sesungguhnya adalah pembantu presiden yang secara langsung bersentuhan dengan masalah rakyat dan daerah. Institusi gubernur berbeda dengan dengan menteri, yang pasti lebih jauh dari masalah riil rakyat dan hanya bergerak dalam tataran konsep dibanding dengan para gubernur," ungkap Irman.

Lebih jauh pendiri Sindin Constitution menambahkan bahwa sesungguhnya efektifitas presidensial Jokowi akan sangat ditentukan pergerakan APPSI di seluruh Indonesia. Makanya bagaimana Presiden bisa Jokowi memanfaatkan pergerakan tersebut baik secara politik maupun konstitusional guna pencapaian tujuan pemerintahan nasional.

"Oleh karenaya Presiden sebaiknya dalam setiap rapat kabinet harus memantau perkembangan riil masyarakat dan daerah melalui APPSI dengan menyediakan satu kursi tetap buat APPSI. Karena bagaimanapun gubernur seluruh Indonesia sesungguhnya sama dengan menteri dan wakil presiden adalah pembantu-pembantu presiden menurut UUD 1945," tandasnya.

Dalam Munas APPSI V kemarin, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasim Limpo kembali terpilih sebagai Ketua Umum APPSI. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA