Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntaskan Kasus Freeport, Lebih Baik DPR Dan Pemerintah Bentuk Panel Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 24 November 2015, 18:30 WIB
Tuntaskan Kasus Freeport, Lebih Baik DPR Dan Pemerintah Bentuk Panel Independen
Fuad Bawazier
rmol news logo Publik harus mewaspadai apabila akhirnya para pemain atau  geng-geng yang diduga mencari kentungan pribadi dalam urusan perpanjangan konsesi tambang Freeport ini justru berkonspirasi untuk saling melindungi diri alias cari selamat bersama. Sehingga masalah pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport menguap begitu saja.

Lewat pesan singkatnya (Selasa, 24/11), ekonom senior Fuad Bawazier mengungkapkan demikian karena melihat seretnya persidangan kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. (Baca: Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden Jokowi)

"Untuk mencegah itu, sebaiknya Pemerintah dan DPR bersama-sama bikin Panel Independen untuk mengusut tuntas mereka yang diduga terlibat atau bermain seperti SN, LBP dan SS. Melalui Panel ini SN, LBP dan SS bisa membela dirinya masing-masing secara maksimal dan terbuka. Kalau tidak salah, kenapa takut?" katanya mempertanyakan. (Baca: Luhut: Saya Sudah Selesai Dengan Diri Saya)

Dia menjelaskan tuduhan terhadap Setya Novanto (SS) yang dilaporkan dan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang namanya disebut sebanyak 17 kali dalam rekaman tersebut adalah dugaan percaloan. Sedangkan tuduhan terhadap terhadap Menteri ESDM Sudirman Said adalah melanggar UU Minerba untuk kepentingan Freeport.

Menurut Fuad, hasil Panel Independen ini nanti digunakan sebagai landasan langkah-langkah pengusutan atau tindakan berikutnya. Mungkin mereka sekadar terkena sanksi administrasi (diberhentikan dari jabatan masing-masing) atau diteruskan ke ranah hukum bila terindikasi kuat ada unsur pidananya. Atau bebas dan dipulihkan nama baiknya bila terbukti tidak bersalah.  

"Dengan demikian persoalan di internal bangsa kita tuntas terlebih dahulu sehingga kita bisa berhadapan dengan Freeport secara utuh dan bermartabat untuk kepentingan nasional. Jangan lagi di perpanjang setelah kontraknya nanti habis tahun 2021. Sudah lebih dari 50 tahun Freeport mengeruk kekayaan Papua ini, enough is enough. Kini giliran bangsa kita sendiri yang menikmatinya," demikian Fuad. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA