Pansel BPJS Naker Diminta Fokus Seleksi Direktur Khusus Kepesertaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 17 November 2015, 05:39 WIB
rmol news logo BPJS Watch mengimbau Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan agar fokus menseleksi direktur khusus masalah kepesertaan.

"Saat ini masalah kepesertaan dan masalah hukum-hubungan antar lembaga dipegang oleh satu direktur. Pansel harus lebih fokus menseleksi direktur khusus masalah kepesertaan, tidak lagi dicampur dengan masalah hukum-hubungan antar lembaga," kata Kordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).

Menurutnya, direktur khusus kepesertaan mesti dipisahkan seiring banyaknya masalah yang harus diurus. UU No 40/2004 dan UU No 24/2011 memerintahkan seluruh pekerja wajib menjadi peserta program JHT, Kematian dan Kecelakaan Kerja. Sementara faktanya, saat ini, baru 30% pekerja yang baru mengikutinya. Selain itu, baru 3.9 juta pekerja yang ikut program pensiun di BPJS Naker.

Banyak perusahaan yang menunggak dan tidak mau bayar iuran, menurut Timboel, juga menjadi masalah besar terkait kepesertaan. Selama era Jamsostek, minimnya pekerja yang menjadi peserta Jamsostek menjadi masalah klasik yang tidak bisa diselesaikan.

"Agar masalahnya tidak terulang, wajib ada perhaatian khusus dari pansel untuk masalah kepesertaan ini," tukas Timboel.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA