Informasi yang diperoleh menyebutkan, SKK Migas yang ditugaskan Menteri ESDM Sudirman Said untuk mengurus peralihan pengelolaan Blok Mahakam menyerahkan evaluasi aset kepada salah seorang mantan pejabat tinggi Total.
Hal ini dinilai aneh, karena pihak yang seharusnya menjadi objek evaluasi malah bertugas mengevaluasi. Seharusnya, proses evaluasi aset melibatkan pihak netral yang tidak memiliki
interest.
Juga disebutkan bahwa sang mantan petinggi Total itu direkomendasi oleh seorang rekannya yang juga pernah sama-sama bekerja di Total dan kini menjadi salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian ESDM.
Selain itu, rekomendasi juga didapatnya dari seorang anggota DPR RI.
Peralihan pengelolaan Blok Mahakam direncanakan selesai selambat-lambatnya 31 Desember 2015. SKK Migas ditugaskan memimpin pengalihan pengelolaan ini pada bulan Juni lalu.
Total E&P mulai menggarap lahan kaya gas Blok Mahakam pada 1966. Kontrak ini diperpanjang pada 1997 dan direncanakan berakhir pada 31 Desember 2017. Pada tahun 2008 lalu Total pernah mengajukan perpanjangan pada 2008. Namun PT Pertamina akhirnya menyatakan ingin mengelola Blok Mahakam pada tahun 2009.
[dem]
BERITA TERKAIT: