Timpang, Semua Gaji Pejabat Negara Harus Ditinjau Ulang!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 10 November 2015, 03:14 WIB
Timpang, Semua Gaji Pejabat Negara Harus Ditinjau Ulang<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Di satu sisi, tuntutan kenaikan gaji kepala daerah itu wajar, dan apalagi Presiden Joko Widodo sudah berjanji menaikkan gaji kepala daerah. Namun di sisi lain, persoalan gaji pejabat negara ini seharusnya tidak hanya dibahas parsial untuk kepala daerah saja.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin,  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (Senin, 9/11).

"Gaji Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan dan Anggota MPR, DPR, DPD, DPRD, para hakim, anggota BPK, KY, KPK, menteri dan pejabat setingkatnya, duta besar, dan pejabat lainnya menurut saya juga penting untuk ditinjau ulang," kata Said.

Selama ini, lanjut Said, terjadi ketimpangan dalam soal penggajian untuk para pejabat negara. Ada gaji pejabat yang terlalu besar, ada juga yang masih terlalu kecil, seperti gaji untuk para hakim.

"Intinya pemberian gaji kepada para pejabat negara seringkali yang tidak proporsional. Coba bandingkan gaji para pejabat negara dengan gaji direksi dan komisaris BUMN/BUMD. Disitu kan jelas sekali ketimpangannya. Orang yang mengurus rakyat, dengan orang yang mengurus perusahaan, kok lebih besar gaji orang yang mengurus perusahaan. Itu kan gak benar dong," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA