Hal ini terjadi sejak UUD 1945 diamandemen antara 1999 hingga 2001 lalu.
Demikian disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam perbincangan dengan redaksi Sabtu malam (7/11).
Dengan demikian, menurut putri Bung Karno ini, jalan keluar dari persoalan
hate speech bukanlah dengan menerbitkan Surat Edaran Kapolri mengenai penanganan ujaran kebencian.
Satu-satunya cara adalah dengan kembali ke naskah asli UUD 1945, yang berarti kembali ke cara hidup sosialisme Indonesia yang dibangun para pendiri bangsa di masa lalu.
"Amandemen UUD1945 membuat konstitusi 1945 berubah menjadi liberal kapitalis. Akibatnya seluruh sendi kehidupan masyarakat berubah menjadi
way of life yang memberi kesempatan budaya dari luar masuk dan menyisihkan budaya kepribadian Indonesia," ujar Rachma.
"Teknologi dunia maya menyerbu tanpa filter, dan ini merupakan
proxy war atau
asimetric war," katanya lagi.
Dengan demikian, Rachma yakin, tidak akan mungkin kepribadian bangsa Indonesia kembali kepada nilai-nilai ketimuran yang diagungkan di masa lalu, tanpa mengembalikan pondasi negara ini ke UUD 1945 sebelum diamandemen.
[dem]
BERITA TERKAIT: