Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Cukup Berkantor di OKI, Jokowi harus Tindak Korporasi Pembakar Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 29 Oktober 2015, 15:59 WIB
Tak Cukup Berkantor di OKI, Jokowi harus Tindak Korporasi Pembakar Hutan
jokowi
rmol news logo Presiden Joko Widodo langsung berkantor di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, begitu kembali dari Amerika Serikat.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengapresiasi keputusan Presiden tersebut. Karena Presiden bisa memberikan efek psikologis untuk mempercepat penanganan 'pembakaran hutan' yang telah menyebabkan asap di Sumatera dan Kalimantan.

"Presiden bisa memimpin langsung untuk mengerahkan semua potensi yang ada menuntaskan kabut asap yang telah banyak menyebabkan kerugian bagi publik Sumatera dan Kalimantan," ujar Dahnil dalam pesan singkatnya (Kamis, 29/10).

Namun, di samping itu agaknya Presiden perlu mempercepat penindakan secara hukum terhadap koorporasi-koorporasi yang sudah terbukti membakar hutan di Sumatera dan Kalimantan.

"Perspektif penegakan hukum yang tegas akan menyebabkan kegaduhan adalah perspektif sesat, justru dengan penegakan hukum yang tegas dunia internasional dan investor akan memberikan sentimen positif terhadap ekonomi Indonesia," tandasnya.

"Karena ada kepastian hukum yang ditunjukkan pemerintahan Jokowi, yang tentu akan berdampak positif bagi industri kelapa sawit dan industri lainnya di Indonesia," sambung pengamat kebijakan publik dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA