Cadangan Emas Freeport Vs Cadangan Emas Bank Indonesia

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/agus-priyanto-5'>AGUS PRIYANTO</a>
OLEH: AGUS PRIYANTO
  • Senin, 26 Oktober 2015, 23:33 WIB
Cadangan Emas Freeport Vs Cadangan Emas Bank Indonesia
freeport/net
BEBERAPA hari terakhir, publik Indonesia tidak sedikit yang tertarik mengikuti dinamika yang terjadi menyangkut  keberadaan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Ya memang, ketertarikan publik yang meluas ini setidaknya dipengaruhi oleh keberadaan PT Freeport Indonesia yang selalu menjadi biang persoalan di negeri ini sejak masuknya di tahun 1967 melalui UU PMA 1967.

Akan tetapi yang menarik untuk dilihat lebih jauh dari dinamika yang berkembang tentang PT Freeport Indonesia  saat ini adalah hubungan antara keinginan Freeport Indonesia yang terkesan memaksakan untuk bisa melanjutkan kontrak atau memperpanjang operasionalnya; dengan besarnya cadangan emas yang ada di wilayah operasi PT  Freeport.

Mengapa ini menjadi menarik untuk ditelusuri? Karena ada ide "menarik" untuk menjadikan cadangan emas yang ada di Freeport sebagai cadangan emas di BI guna memperkuat nilai tukar rupiah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), PT Freeport menguasai paling banyak cadangan emas di Indonesia1. Menurut informasi yang  tersedia di Kantor Berita Politik RMOL, cadangan emas Freeport Indonesia yang masih belum diolah paska habis masa kontraknya di tahun 2021, sekitar 32 juta oz emas. Sementara itu, menurut Data World Gold Council per Juni 2015 yang dilansir oleh Kompas.com, Indonesia menempati peringkat ke 40 dengan cadangan emas sekitar 78,1 ton atau setara dengan 0,24 persen.


Agar kita dapat membandingkan antara besarnya jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh Bank Indonesia dengan cadangan emas yang ada di Freeport Indonesia, kita dapat melakukan konversi satuan oz (ounce) emas di  Freeport Indonesia ke satuan ton yang ada di Bank Indonesia. Menurut Antam, 1 tray ounce / toz setara dengan  31.1 gr. Jadi 32 juta oz berarti nilainya setara dengan 995.311.257,6 gram atau 995,31 ton dan cadangan emas  Bank Indonesia yang jumlah nya 78,1 ton berarti nilainya setara dengan 2.510.973.31 oz.

Jika dengan nilai cadangan emas yang ada di Freeport Indonesia paska habisnya kontrak di tahun 2021 saja, Indonesia dapat masuk dalam 8 besar pemilik cadangan emas di dunia. Menurut Data World Gold Council per Juni 2015 diatas, urutan ke 9 dan 10 pemilik cadangan terbesar emas di dunia secara berurutan diduduki oleh Jepang  yang hanya memiliki cadangan emas sebesar 765,2 ton atau 2,39 persen cadangan emas dunia dan Belanda yang memiliki cadangan emas sebesar 612,5 ton atau 1,91 persen cadangan emas di dunia.

Apabila digabungkan antara cadangan emas Freeport Indonesia dengan dengan cadangan emas di Bank Indonesia,  maka cadangan emas Indonesia sebesar 1.073,4 ton. Nilai cadangan emas Bank Indonesia dan Freeport tersebut dapat mengalahkan China sebagai pemilik cadangan emas terbesar ke 7 di dunia. Berdasarkan Data World Gold  Council di atas, China hanya menguasai cadangan emas sebesar 1.054,1 ton (3,29 persen).

Jika China saja terus melakukan pembelian emas sebagai upaya meragamkan cadangan devisanya, mengapa justru Indonesia yang memiliki cadangan emas besar di wilayah kedaulatannya justru seolah lembek di hadapan Freeport yang memiliki banyak persoalan di Indonesia?

Berdasarkan data terkini, Tiongkok diperkirakan telah menambah  cadangan emasnya sebesar 0,9persen pada bulan September lalu. Ini yang harus segera dijawab oleh gubernur Bank Indonesia daripada berkomentar tentang kebijakan Presiden Jokowi yang ingin menurunkan harga BBM. [***]

Penulis dalah peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA