RMOL. Beredar kabar Pansus Angket PT Pelindo II DPR RI yang dimaksudkan untuk membongkar dugaan korupsi di Pelindo II mulai masuk angin.
Disebut-sebut ada seorang anggota pansus, yaitu Epyardi Asda, mempunyai hubungan bisnis dengan Pelindo II. (Baca:
Inilah Isi Perjanjian Bisnis Epyardi Asda dengan Pelindo II)
Menggapai hal itu, Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka mempersilakan agar yang bersangkutan diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Jika ada hal-hal seperti itu, silakan lapor ke MKD. Masyarakat bisa lapor," kata politikus PDIP itu saat dikonfirmasi, Kamis (22/10). (Baca:
Diduga Langgar UU MD3, Epyardi Asda Bisa Ditendang dari DPR)
Pimpinan pansus sendiri, lanjut Rieke, berencana juga melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR, agar persoalan ini tidak hanya dipandang sebagai tendensi personal. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: