Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

SUAP PEMBANGKIT LISTRIK

Info Penyidik KPK, Ada Anggota Komisi VII Lain yang Mau Disuap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 21 Oktober 2015, 17:29 WIB
rmol news logo Pemberian suap ke anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo dari sejumlah pengusaha terkait pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua yang berbiaya ratusan miliar rupiah baru pertama kali.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP yang mengatakan itu dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta, Rabu (21/10).

Karena itu, lembaga antirasuah juga langsung membidik keterlibatan anggota Komisi VII DPR RI lain diluar Dewi Yasin Limpo. Itu dilakukan lantaran info yang diterima penyidik, suap tak hanya berhenti di Dewi Yasin Limpo.

"Karena rencananya berdasarkan info penyidik akan ada pemberian yang lainnya," tandas Johan.

Suap yang diberikan terkait pembahasan anggaran tahun 2016. Sementara ini, KPK baru mengantongi uang suap sebesar Rp 1,5 miliar dari tangan Dewi.

Adapun Dewi dan dua stafnya, RB dan BWH disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara dua pengusaha selaku penyuap, IR dan SET disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA