Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Perlu, Gubernur 'Jewer' Bupati agar Dana Desa segera Dicairkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 16 Oktober 2015, 20:38 WIB
Kalau Perlu, Gubernur 'Jewer' Bupati agar Dana Desa segera Dicairkan
johan-marwan-saifullah
rmol news logo Kementerian Keuangan sudah menyetorkan dana desa ke kabuapten/kota atau ke kas daerah. Selanjutnya dana desa ini harus segera dicairkan
kabupaten/kota dan disalurkan ke desa.

"Kalau perlu, Gubernur bisa jewer bupati agar (dana desa) dicairkan. Dana desa harus segera digunakan karena sudah masuk akhir tahun," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, dalam diskusi antikorupsi dengan tema Mengawal Dana  Hingga ke Desa yang digelar Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) di Surabaya (Jumat, 16/10).

Marwan menambahkan, para kades tidak lagi perlu bingung karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak dan Juknis soal proses pencairan, bagaimana penggunaanya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.

"Sekarang desa-desa juga harus segera gunakan dana desa tahap dua dan tahap tiga," ungkapnya.

Menurutnya, kalau dana desa segera digunakan, akan menyumbang pertumbuhan ekononi nasional sampai 2 persen. "Kemudian dana desa ini akan kita naikkan terus, kalau sekarang 200-300 juta per desa, maka tahun depan akan dapat 700 juta perdesa. Ditambah lagi dari ADD maka totalnya sudah 1 miliar lebih per desa," jelas Marwan.

Meski demikian, Marwan menegaskan bahwa dana desa tetap harus betul-betul dipertanggungjawabkan, karena diperiksa BPK. Karena itu, Kementerian Desa pun terus menyiapkan agar pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparat desa.

Tak kalah penting, Marwan menegaskan bahwa dari semua proses dana desa, kementerian desa sudah bicara dengan Kapori dan Jaksa Agung agar jangan sampai ada proses mengada-ngada dari aparat hukum untuk mengejar aparat desa.

"Jangan sampai penegak hukum mencari cari kesalahan, karena ini menyangkut pengeluaran dana yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat desa," tandas Marwan.

Diskusi ini menarik minat banyak kepala desa dari berbagai kabupaten se-Jawa Timur karena dihadiri oleh tokoh-tokoh penting nasional. Selain Menteri Desa, juga hadir Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Pada kesempatan itu, Johan Budi mengatakan bahwa sejauh ini ada gab yang sangat lebar antar desa. Misalnya desa di NTT, jangankan akuntansi yang sederhana, apa itu neraca saja tidak tau artinya.

"Makanya KPK konsern pada hal ini, karena orang kalau ketemu dana kecil matanya masih hitam putih, tapi kalau ketemu dana besar matanya mulai hijau. Dan kita sudah tahu bahwa dana desa akan dinaikkan jumlahnya," jelasnya.

Meski begitu, Jogan Budi meminta jangan pula desa-desa takut menggunakan dana desa. Apalagi pengawasannya sekarang sudah melibatkan banyak pihak, ada yang melibatkan karantaruna, melibatkan LSM dan kelompok pemuda untuk ikut mengawasi.

"Kehati-hatian perlu, tapi jangan dengan alasan itu kemudian dana ini tidak dipaki. Itu juga tidak boleh," demikian Johan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA