
Anggota DPR yang juga Sekjen DPP Nasdem Patrice Rio Caplle ditetapkan KPK sebagai tersangka. Seketaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Syarif Alkadri, kaget mendengar kabar tersebut.
"Pertama, tentu saya sangat terkejut," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/10).
Syarif yakin Rio akan tegar menghadapi persoalannya di KPK.
"Saya yakin beliau bisa pertanggungjawabkan semua. Dan saya sangat yakin, menurut saya tidak sampai sejauh itu dalam ditetapkan hari ini, hormati proses hukum dan kita ikuti,"‎ tukas dia.
KPK menetapkan Rio Capella menjadi tersangka terkait kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, yaitu kasus Bansos dan BDB wilayah Sumut.‎ Anak buah Surya Paloh itu diduga melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 uu no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: