Ketua DPR: Revisi UU KPK Akan Libatkan Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 15 Oktober 2015, 11:19 WIB
Ketua DPR: Revisi UU KPK Akan Libatkan Pimpinan KPK
setya novanto/net
rmol news logo . Pemerintah dan DPR sepakat untuk tidak membahas revisi UU KPK dalam Prolegnas Prioritas 2015.

Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan dalam rapat konsultasi Presiden Jokowi dan pimpinan DPR beberapa waktu lalu‎, mereka ingin adanya penyempurnaan terhadap UU KPK.

"Penyempurnaan itu bukan pelemahan, tapi penguatan KPK," kata politikus Partai Golkar itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/10).

Penyempurnaan UU KPK, lanjut Setya, akan dilakukan dengan terlebih dahulu menyelesaikan masalah RAPBN 2016 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, dalam revisi UU KPK nanti pemerintah dan DPR‎ akan menerima masukan dari masyarakat dan KPK sendiri.

"Ini bisa memberikan kekuatan, dan KPK semakin kuat," tukas Setya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA