KASUS PENGANIAYAAN

Polisi Akan Periksa Anggota DPR Mustofa Assegaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 14 Oktober 2015, 20:54 WIB
rmol news logo Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf dalam kasus dugaan penganiayaan. Mustofa sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.

"Saat ini proses kasus yang dilaporkan Pak Mulyadi tengah berjalan. Secepatnya kita akan memanggil pihak terlapor yakni, Pak Mustofa Assegaf. Untuk saksi-saksi sudah kita lakukan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, Rabu (14/10).

Perkembangan lain dalam kasus tersebut, sambung Krisna, pihak kepolisian polisi telah mengirim surat MKD, DPR RI dan Sekjen DPR RI terkait pemangilan terlapor. Disamping itu pula Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat ke Bareskrim Mabes Polri meminta ijin menangani kasus pelaporan yang menyangkut para wakil rakyat di Senayan.

" Karena itu sudah menjadi SOP (Standar Operasional Prosedur, red) internal polisi. Soal keputusan nanti yang sudah diambil MKD tidak ada hubungannya dengan ranah pidana, karena MKD itu hanya terkait kode etiknya saja," urainya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengatakan, kasus pemukulan terhadap anggota DPR yang dilakukan oleh anggota DPR harus cepat diselesaikan. Sehingga, politisi asal Sumatera Barat ini mendesak pihak kepolisian berkerja secara profesional dan serta melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

Menurutnya kasus tersebut sudah terlalu lama tidak P21. Sehingga berdampak dan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Polisi harus segera menuntaskan. Apabila ditunda-tunda dampaknya sangat buruk bagi citra polisi," singkatnya.

Disamping itu Mulyadi juga membantah pernyataan salah satu anggota MKD bahwa antara dirinya dan Mustofa berkelahi. Menurutnya Mulyadi dirinya merasa dipukul oleh sesama rekannya di Komisi VII.

"Saat itu juga saya langsung melakukan visum dan melaporkan ke polisi. Jadi silahkan MKD melakukan rekonstruksi, mau diulang lagi boleh. Asalkan MKD jangan bermain," tegas Mulyadi.

"Saya harap MKD integritasnya bisa kita percaya, jangan berandai-andai yang tidak-tidak sebelum mengambil keputusan," sambungnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA