Ini Kronologi Pembakaran Gereja Aceh Singkil Versi Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Oktober 2015, 22:42 WIB
Ini Kronologi Pembakaran Gereja Aceh Singkil Versi Kapolri
rmol news logo Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, peristiwa terbakarnya gereja di Aceh Singkil terjadi pasa pukul  12.00 WIB. Peristiwa itu memakan korban jiwa satu orang dan 4 lainnya luka-luka, termasuk seorang anggota TNI.

Menurut dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pemda dengan masyarakat terkait adanya puluhan gereja yang bermasalah karena tak memiliki ijin.

"Tadi malam sudah ada pemda dan warga, untuk pembongkaran akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2015. Rupanya perwakilan warga ini tak diakui oleh warga yang melakukan pembakaran," ujar Kapolri dalam jumpa pers di kediamannya Selasa (13/10).

Sehingga kata Badrodin, pada pukul 08.OO WIB, warga sudah kumpul di Masjid Kajang Bawah, Simpang Kanan, Singkil. Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB mereka bergerak ke tugu, namun dihadang pasukan TNI-Polri. Mereka akhirnya menuju ke rumah ibadah GHKI Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung meriah.

"Tiap gereja tadi sudah dilakukan pengamanan oleh TNI-Polri, karena objeknya cukup banyak hanya diamankan sekitar 20 orang. Warga massanya 500. Mereka menyebar dengan motor dan menuju gereja dan membakar," terang jenderal bintang empat tersebut.

Setelah bakar gereja massa bergerak ke Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan. Disana, terjadi bentrok dengan warga yang menjaga gereja tadi. Disitu terjadi korban.

Oleh karena itu, Polri terus bersiaga diperkuat satuan Brimob satu SSK, dari Aceh menuju Singkil. Kemudian di perbatasan antara Aceh menuju Sumatera Utara, diantaranya tapanuli tengah, fak-fak dan diari.

"Tiga tempat ini dijaga agar tak ada yang masuk menuju singgil," bebernya.

"4 bulan yang lalu telah diketahui. Oleh karena itu saya menyesalkan dan pembakaran. Ada 20-an orang yang ditangkap, masih didalami apakah yang ditangkap ini apakah terlibat. Kami tindak tegas," jelasnya.

Kapolri meminta semua pihak menahan diri agar jangan sampai masyarakat terpancing oleh provokasi melalui sms. "Saya berharap semua warga menahan diri dan menyelesaikan kasus ini secara hukum," tegasnya.

Pihak keamanan juga telah antisipasi agar tidak ada pergerakan itu. Agar tidak ada warga yang bergerak dari Singgil ke Sumut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA