Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, kalau revisi itu bertujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah pihaknya pasti mendukung. Sebaliknya, jika revisi didorong untuk pelemahan maka mereka di garis terdepan menolaknya.
"Seandainya ada revisi itu Demokrat pasti memperkuat KPK bukan memperlemah," ujar wakil ketua DPR itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 12/10).
Menurut Agus, dalam rapat-rapat‎ di DPR nanti, Demokrat akan terus menyuarakan revisi dilakukan untuk memperkuat.
"Demokrat harus punya usulan yang memperkuat KPK bukan melemahkan," tukasnya.
Rencana revisi UU No 30/2002 tentang KPK oleh DPR makin hari makin mendapatkan perhatian publik secara luas. Berbagai persepsi muncul dari rencana revisi tersebut. Persepsi paling luas dari masyarakat adalah bahwa revisi tersebut selangkah menuju upaya pelemahan KPK, terutama soal pembatasan masa kerja KPK 12 tahun.
Diketahui, revisi UU KPK berisi 73 pasal yang diajukan oleh 35 anggota DPR dari enam fraksi DPR yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat internal Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (6/10) lalu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: