Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Pembunuhan Sadis di Lumajang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 29 September 2015, 13:02 WIB
Jokowi Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Pembunuhan Sadis di Lumajang
jokowi/net
rmol news logo . Tindakan menghilangkan nyawa secara sadis dan terang-terangan yang dilakukan sekelompok orang di Lumajang terhadap seorang petani di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak hanya perbuatan kriminal tetapi juga telah menginjak-nginjak hukum dan konstitusi negara.

"Bayangkan di negara yang hukum katanya jadi panglima ini, ada sekelompok orang dengan mudahnya menyiksa dan menghabisi nyawa orang lain, terang-terangan, di muka umum bahkan di depan Balai Desa yang merupakan simbol negara di desa. Apa namanya kalau bukan menginjak-nginjak hukum dan konstitusi negara," kata Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 29/9).

Menurut Fahira, kejadian di Lumajang harus jadi peringatan bagi negara bahwa hak mendapatkan keamanan yang merupakan hak dasar rakyat yang dijamin konstitusi belum sepenuhnya terpenuhi. Pelakunya harus dihukum seberat-seberatnya termasuk otak dibalik kejahatan kemanusian ini.

Fahira meminta, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Kejadian di Lumajang adalah kejahatan serius sehingga harus juga ditangani secara serius untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap wibawa pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

"Saya berharap Presiden instruksikan langsung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Para pelaku pembunuhan ini secara tidak langsung sudah menantang negara karena melakukan tindakan kejahatan secara terang-terangan. Mereka seakan-akan menganggap tidak ada hukum negeri ini. Orang-orang seperti ini harus dihukum seberat-beratnya," demikian Fahira. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA