Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustofa Ya'qub tak menampik ada Hadist Nabi Muhammad yang menyatakan soal waktu yang paling afdhal dalam melontar.
"Ada Hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah melempar jamroh pada waktu habis shalat zuhur. Dari sini para ulama masa lalu menyimpulkan melontar jamroh pada waktu setelah zuhur waktu yang paling afdhal," katanya saat diwawancarai
Metro TV petang ini.
Namun menurutnya, Hadist itu berlaku untuk masa lalu dimana jumlah jamaah haji masih sedikit. "Untuk konteks sekarang jamaah haji sampai 2 juta, pada waktu zuhur itu masa yang berbahaya," tegasnya.
Karena itu sepanjang dia menjadi pembimbing haji, tidak pernah merekomendasikan untuk kepada jamaah melontar pada waktu zuhur. "Saya sarankan sore hari, setelah shalat ashar atau bahkan malam setelah shalat isya, sepi dan dingin. Itu lebih selamat," ucapnya.
Dia sendiri menyambut baik kalau Kementerian Agama sudah mengeluarkan larangan agar tidak melontar pada waktu yang berbahaya tersebut. "Tapi banyak oknum-oknum yang ngomporin jamaah, waktu zuhur lebih afdhal," kesalnya, seraya mengucapkan duka atas jatuhnya korban tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: