Seperti diberitakan, kantor berita resmi Arab Saudi menyatakan kerajaan Arab Saudi akan memberikan bantuan santunan asuransi sekitar 1.000.000 riyal Saudi atau sebesar Rp 3,8 miliar bagi jamaah yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram.
"Kami melihat bahwa musibah tersebut tidak lepas dari kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Maka kami meminta segera memverifikasi secara valid akan kebenaran pemberian bantuan santunan dari Raja Saudi Arabia, Salman bin Abdul Aziz Hafidzahullah," ujar Wakil Ketua Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan di Arab Saudi.
Dengan adanya konfirmasi dari Pemerintah Arab Saudi, terang Ketua Komisi VIII DPR RI ini, bisa membuat kepastian bagi para keluarga korban untuk menerima bantuan santunan.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia belum mendapatkan pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait kompensasi bagi jamaah yang menjadi korban jatuhnya crane.
"Pemerintah berharap pemerintah Arab Saudi bisa segera merealisasikan hal itu sesegera mungkin sebagai konpensasi bagi keluarga korban," terang Lukman Hakim.
Jatuhnya crane di Masjidil Haram menyebabkan 11 orang jamaah haji Indonesia meninggal dunia dan puluhan korban lainnya terluka. Tim Pengawas Haji DPR RI akan menyebar tim untuk melakukan pengawasan kinerja pemerintah dan peninjauan langsung guna peningkatan pelayan ibadah haji tahun mendatang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: