Diduga Selingkuh, Dua Pengacara Ini Digelandang ke Kantor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 06 September 2015, 07:28 WIB
Diduga Selingkuh, Dua Pengacara Ini Digelandang ke Kantor Polisi
foto:rmol
rmol news logo . ZA (61) tidak dapat mengelak saat Istrinya FA (46) mendapati dirinya sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial WH di sebuah kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu dinihari (6/9).

Diduga ZA sedang selingkuh dengan teman wanitanya.

Demi menghindari pertikaian, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat membawa ZA dan WH serta FA ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan.

Perwira pengawas piket Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Suharto menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih proses pemeriksaan," ujar Suharto saat dikonfirmasi di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (6/9).

Diduga ZA adalah salah satu pengacara Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) yang menjadi tim sukses ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan. Sementara WH diduga seorang ketua organisasi pengacara di daerah Lampung.

Sebelumnya, FM mengaku mencium gelagat mencurigakan bahwa suaminya ZA berselingkuh. FM memberanikan diri meminta bantuan pihak kepolisan untuk menggerebek tindakan tak senonoh dari suaminya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mencari konfirmasi dari pihak-pihak terkait. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA