Dua pasang calon bupati dan wakil bupati tersebut yakni pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Amrizal Datuak Rajo Medan dan pasangan Adi Gunawan-Jonson Putra.
"Berdasarkan surat keputusan KPUD Kabupaten Dharmasraya Nomor: 49/BA/VIII/2015 kedua pasang memenuhi persyaratan dan ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati," ujar ketua KPUD Dharmasraya, Kasasi, di kantor KPU, Pulau Punjung, Senin (24/8).
Dia menjelaskan tahapan dari penerimaan berkas kedua pasangan hingga penetapan calon pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
"Agenda selanjutnya pencabutan nomor urut," sambung dia.
Pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Amrizal Datuak Rajo Medan didukung PDIP, Hanura dan PKB. Sementara pasangan Adi Gunawan-Jonson Putra didukung koalisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrat plus Partai Golkar.
[dem]