Bukti Negara Hadir Itu Proses Hukum di Tolikara Harus Berlanjut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 12 Agustus 2015, 06:37 WIB
Bukti Negara Hadir Itu Proses Hukum di Tolikara Harus Berlanjut
fahri hamzah/net
rmol news logo . Kesepakatan damai yang ditandatangani antara umat Islam dan Kristen di Tolikara tidak bisa menghentikan adanya pidana yang terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Menurut Fahri, proses hukum tetap harus dilanjutkan untuk mengusut secara tuntas sesuai kenetntuan hukum karena Negara ini adalah negara hukum. 

‎"Penegakan hukum itu penting, harus dikerjakan, karena itu tanda dari hadirnya Negara," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 11/8). 

‎Menurut Fahri, kesepakatan damai maupun sikap saling memaafkan adalah memang yang perlu dikedepankan dalam setiap penyelesaian konflik. Tetapi hal itu bukan berarti menghentikan proses di ranah hukum. 

‎"Nggak bisa, harus diproses, perkara diampuni atau ada rekonsiliasi dengan cara kultural disana itu perkara lain. Yang terpenting hukumnya diselesaikan dulu dan penyelesaiannya bisa diterima oleh kultur masyarakat di Tolikara," jelasnya. 

‎Dan hal yang juga penting ditekankan dalam kasus di Tolikara, lanjut Fahri, adalah sikap pemerintah. Menurut Fahri, pemerintah harus punya satu suara atas peristiwa tersebut dan dilakukan penyelesaian dari dua sisi yakni sisi hukum dan sisi budaya atau adat. 

‎"Hukum tetap berjalan, tetapi di sana di Tolikarta juga harus menganggap bahwa memang sudah selesai sehingga tidak jadi bom waktu. Saya dengar sekarang di sana bingung, karena pejabat yang datang terlalu banyak, dan suaranya beda-beda," demikian Fahri. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA