"Kegiatan penelitian KPK ini telah dimulai sejak tahun 2007. KPK melakukan pilot project di tahun 2015 sebelum nantinya akan diluncurkan tahun 2016, ada tiga Kota yang menjadi pilot project dari kegiatan penelitian ini, yaitu Surabaya, Bintan, dan Tangerang Selatan (Tangsel)," kata Direktur Penelitian dan Pengemabangan KPK, Wahyu kepada wartawan usai melakukan persentasi di Gedung Graha Widya Bhakti Puspitek, kelurahan Setu, Tangerang Selatan, Senin (13/7).
Kegiatan ini kata Wahyu bertujuan untuk memetakan tingkat integritas layanan pada organisasi publik seperti Kementrian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil dari survei tersebut akan menjadi dasar pijakan bagi penyelenggara kegiatan publik oleh Kementrian, Lembaga, Organisasi publik, dan Pemerintah Daerah serta intansi terkait lainnya.
"Ada dua nilai dalam 'integritas' ini. Integritas Eksternal dan Integritas Internal. Intergritas Eksternal dibagi dalam tiga bagian yaitu indeks korupsi, indeks trsparansi, dan indeks akuntabilitas. Sedangkan Integritas Internal terbagi menjadi dua bagian yaitu Integritas Budaya dan Integritas Kerja, yang merupakan bentuk dasar pijakan dalam penilaian integritas," tambah Wahyu.
Selain itu, kata Wahyu kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pendidikan kepada semua pihak agar tidak terjebak pada pemahaman yang keliru tentang apa itu korupsi, dan dari sudut Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sendiri itu merupakan langkah preventif dari pencegahan korupsi.
"Kita bukan hanya memberikan pemahaman dan pendidikan kepada aparatur pemerintahan, tetapi juga pada masyarakat, hal ini merupakan usaha dan upaya untuk meningkatkan integritas secara individu hingga dapat mencegah terjadinya kasus korupsi," pungkas Wahyu.
Di tempat yang sama, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir beserta seluruh jajaran SKPD kota Tangsel mengatakan acara ini patut ditanggapi positif dan diapresiasi. Pasalnya, selaku kepala daerah yang akhir-akhir ini disorot tajam oleh Media, LSM dan masyarakat pada umumnya perihal kasus korupsi yang terjadi di daerah yang dia pimpin, Airin justeru menanggapi positif tawaran kerja sama Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK ini.
"Penawaran ini akan kita diskusikan lebih lanjut secara internal, agar project ini dapat segera ditindak lanjuti, terutama mengenai hal-hal apa saja yang dapat dikerjakan secara bersama antara KPK dan Pemerintahan Kota Tangsel," kata Airin.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi menyatakan, meski hal ini baru bersifat penjajakan, tapi apa yang dilakukan ini patut diapresiasi, setidaknya ada niat baik dari Pemkot untuk mecegah terjadinya kasus korupsi, efeknya adalah ini dapat meningkatkan integritas dan kinerja Pemkot Tangsel.
"Perihal kerja sama pencegahan kasus korupsi ini sebaiknya diseriusi, karena lebih baik mencegah lebih dini, ini merupakan langkah preventif yang harus disupport," demikian Dedi seperti dalam keterangan tertulis yang ia kirim.
[rus]
BERITA TERKAIT: