"Hal ini untuk menekan peluang terjadinya penyimpangan pembelian alutsista, khususnya yang melibatkan pihak ketiga," kata mantan anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/6).
Tidak hanya itu, lanjut Helmy, Kementerian Pertahanan harus untuk membuat perencanaan pembelian alutsista yang lebih terencana dan transparan.
"Sudah saatnya Kemenhan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana yang besar ini. Pelibatan KPK adalah bukti nyata Kemenhan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menerapkan prinsip good governance," ucap Helmy.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan pemerintah berencana memberi alokasi anggaran pertahanan 2017 sebesar Rp 200 triliun. Dana ini akan dianggarkan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen tercapai. Pada APBN 2015, anggaran pertahanan sudah mencapai Rp 94,90 triliun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: