"Menneg BUMN Rini Soemarno sangat diharapkan membuat pernyataan resmi bahkan perlu dan harus menunjukkan kepada publik secara terbuka tentang dokumen resmi yang menunjukkan
business plan dari proyek Telin 1, 2 dan 3 yang menggunakan investasi dari Telkom Indonesia melalui anak perusahaan yaitu PT Telekomunikasi Indonesia International Pte Ltd (Telin Singapore) adalah tidak membahayakan kemandirian dan Kedaulatan," ujar Ketua Umum Jaman, Antonius Iwan Dwi Laksono, dalam keterangan yang diterima redaksi.
Rini Soemarno pada tanggal 6 Juni lalu menegaskan bahwa kerjasama Telkom Group dengan SingTel itu untuk memperkuat penyediaan layanan internet, layanan data dan layanan telekomunikasi lainnya terkait manajemen organisasi perusahaan maupun pemerintah. Selain untuk menerapkan administrasi pemerintahan berbasis internet atau e-goverment.
Namun demikian, kerjasama dengan SingTel itu ditolak sementara kalangan di Indonesia. Misalnya, Indonesia Club (IC) yang telah melaporkan Rini Soemarno ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 17 Juni lalu. IC menilai Rini melanggar UU Tipikor dan UU Intelejen karena membangun pusat data di negeri tetangga.
Adapun pihak Telkom telah mengeluarkan pernyataan resmi tanggal 20 Juni yang menegaskan tidak membangun pusat data pemerintah RI di Singapura lewat proyek Telin.
"Ketidaksingkronan pernyataan Menneg BUMN sebelumnya dengan statemen Telkom Indonesia saat ini pasti membingungkan publik," ujar Iwan Laksono lagi.
Jaman mendesak Rini menyampaikan pernyataan resmi terkait semua dugaan ini guna menguji kebenaran dan keseriusan Rini dalam menjalankan Trisakti dan Nawacita secara murni dan konsekwen.
"Bertepatan dengan hari ulang tahun Bapak Presiden RI Joko Widodo tanggal 21 Juni, sebagai relawan Jokowi, Jaman tetap tegas mendukung secara kritis pemerintahan jokowi dengan melakukan kontrol atas konsistensi pemerintahan RI menjalankan Trisakti dan Nawacita," demikian Iwan menutup pernyataannya.
[dem]
BERITA TERKAIT: