Di atas podium, usai menerima tumpeng dari sang tuan rumah, Sri Bintang berharap kekuasaan Joko Widodo dan Jusuf Kalla segera berakhir sebelum penandatanganan perpanjangan kontrak karya dengan PT Freeport yang akan dilakukan bulan Juli mendatang.
Sesuai revisi PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, batas akhir renegosiasi kontrak karya PT Freeport harus dilakukan sebelum 25 Juli 2015.
Sebelum itu terlaksana, mudah-mudahan Jokowi dan JK bisa kita tumbangkan,†katanya.
Dia juga menyoroti rencana kedatangan warga negara Republik Rakyat China yang dikhawatirkan akan semakin menggeser peranan ekonomi warganegara Indonesia. Sri Bintang juga mengkritik pemilihan kepala daerah langsung yang menurutnya adalah bagian dari upaya besar kepentingan asing memecah belah Indonesia.
Sri Bintang juga mengatakan, Indonesia membutuhkan perubahan yang yang sangat besar, bukan sekadar mengganti rezim, tetapi juga mengganti ssitem.
Negara ini sudah kacau. Harus ada ganti rezim dan ganti sistem. Sudah sejak zaman Mega ini disuarakan. Tapi sampai kini belum terlaksana,†demikian Sri Bintang.
[dem]
BERITA TERKAIT: