SAMBUT BULAN RAMADHAN

Tidak Boleh Ada Pasar dan Pedagang Kaki Lima yang Digusur!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 18 Juni 2015, 09:21 WIB
Tidak Boleh Ada Pasar dan Pedagang Kaki Lima yang Digusur<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Selama bulan Ramadhan, tidak boleh ada penggusuran pasar tradisional maupun pedagang kaki lima.

"Ikappi sangat mengecam segala upaya relokasi paksa atau penggusuran pasar tradisional dengan dalih apapun itu. Terlebih bila langkah relokasi paksa tersebut dilakukan menjelang maupun selama bulan suci ramadhan," kata Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 18/6).

Menurt Mansuri, pemerintah Daerah yang melakukan penggusuran jelas tidak memiliki keberpihakan yang utuh terhadap nasib dan kondisi pasar tradisional maupun para pedagangnya seperti apa yang baru saja dipertontonkan oleh Pemerintah Kota Semarang yang menggusur pedagang pasar cagar budaya Peterongan.

"Segala bentuk relokasi paksa pasar tradisional, apapun dalihnya adalah penistaan terhadap manusia dan rasa kemanusiaan. Oleh karena itu, kami seluruh pihak untuk menghormati bulan suci ramadhan ini, " tegas Mansuri.

Alangkah baiknya, lanjut Mansuri, bila diambil langkah komunikasi yang lebih intensif untuk mencari solusi dan titik temu terbaik. Segala kebuntuan yang biasanya terjadi justru dilatar belakangi dari komunikasi yang tidak baik terhadap para pedagang.

Selama ini pedagang pasar tradisional selalu dipandang sebagai objek dari rencana pembangunan pasar. Sehingga jarang atau bahkan tidak dilibatkan sama sekali dalam proses tersebut," demikian Mansuri. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA