Pengosongan Kantor Golkar Buah Simalakama Bagi Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 16 Juni 2015, 05:12 WIB
Pengosongan Kantor Golkar Buah Simalakama Bagi Polri
rmol news logo Kepolisian tidak akan memenuhi keinginan kubu Aburizal Bakrie untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar yang kini 'diduduk' Agung Laksono cs.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan pihaknya tidak bisa asal-asalan bertindak, tetapi harus ada perintah pengadilan.

"Harus sesuai ketentuan hukum, misal keputusan sudah inkrah.  tp kalau belum ada surat perintah pengosongan kita tidak berani. Polri hanya berani kalau sudah ada kepastian hukum," ujar Brigjen Pol Anton CH di mabes Polri Senin (15/6)

Anton mengatakan, sekalipun surat permohonan pengosongan telah diterima Polri, pihaknya tentu tidak akan mengambil tindakan di luar aturan hukum.

"Ini buah simalakama buat Polri," katanya.

Karena itulah dia berharap konflik Golkar bisa diselesaikan internal beringin secara damai.

"Kita berharap bisa diselesaikan secara musyawarah," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA