"Ruas Gempol-Pandaan ini diharapkan membantu mempersingkat waktu tempuh warga yang melintasi Surabaya-Malang," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Djoko Mursito, di Jakarta, Jumat (12/6).
Beroperasinya jalan tol ini diharapkan akan mengurai simpul kemacetan yang ada di jalan eksisting Surabaya-Malang. Dengan demikian, waktu tempuh dari Surabaya menuju Malang/Pasuruan atau sebaliknya, bisa dipersingkat.
Menurut Djoko, jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 km menelan biaya investasi sebesar Rp 1,472 triliun.
Selain terhubung dengan Jalan Tol Pandaan-Malang, ruas Tol Gempol-Pandaan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pasuruan untuk ke arah timur dan Jalan Tol Porong-Gempol untuk ke arah utara. "Jalan Tol Porong-Gempol merupakan bagian dari Jalan Tol Surabaya-Gempol," jelas Djoko seperti dilansir dari laman
setkab.
Jalan tol Gempol-Pandaan itu dioperasikan oleh PT. Jasamarga Pandaan Tol. Badan usaha ini merupakan patungan dari PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. (78,58 persen saham), PT. Jalan Tol Kabupaten Pasuruan (11,84 persen), dan PT. Margabumi Matraraya (9,58 persen).
PT. Jasamarga Pandaan Tol berhak atas masa konsesi selama 37 tahun terhitung sejak tanggal penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yaitu tanggal 3 Oktober 2012. Untuk tahap awal ini, tarif tol untuk golongan I ditetapkan sebesar Rp. 818/km.
Jalan tol sepanjang 13,61 km ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2 x 2 untuk tahap awal dan 2 x 3 untuk tahap akhir, serta memiliki 9 jembatan dan 2 simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange.
[rus]
BERITA TERKAIT: