"Dalam rapat bulan Maret sampai awal September 2014, saya tidak tahu, tidak diberitahu sehingga tidak pernah hadir dalam rapat itu," kata Amir Syamsuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Senin, 1/6).
Pernyataan Amir ini merupakan jawaban yang disampaikan kepada Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam pemeriksaan hari ini, Amir, yang menjadi saksi, ditanya terkait pengetahuanya soal rapat-rapat dan pikiran-pikiran dalam rapat proyek tersebut.
"Saya tidak tahu rapat itu. Saya juga bukan pihak yang mengundang. Dan saya pun tidak dilaporkan terkait rapat itu oleh Denny Indrayana (Wakil Menkumkam)," tegas Amir.
Amir menegaskan, satu-satunya rapat yang ia hadiri adalah rapat pada pertengahan September. Ia bahkan yang mengundang rapat tersebut, dengan dihadiri pejabat eselon I.
Dalam rapat pertengahan September ini, sambung Amir, seorang dirjen menyampaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dalam rapat itulah ia minta agar segera menggentikan proyek tersebut.
"Rapat ini justru menghentikan atau tidak meneruskan," demikian Amir.
[ysa]
BERITA TERKAIT: