Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Masalah Pansel KPK Diborong Kaum Hawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 24 Mei 2015, 14:20 WIB
Tak Masalah Pansel KPK Diborong Kaum Hawa
Dahnil Anzar Simanjuntak/net
rmol news logo . Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Presiden Jokowi telah berusaha memilih anggota pansel calon pimpinan KPK yang selama ini tidak memiliki keterlibatan langsung dukung mendukung konflik antara penegak hukum KPK vs Polri. Juga, mereka-mereka yang tidak memiliki resistensi politik karena jarang secara keras dan tegas mengkritis fakta korupsi di legislatif, eksekutif maupun aparatur hukum.

"Istilahnya, mereka acceptable dan dianggap tidak membawa agenda kubu tertentu dalam isu pemberantasan korupsi, selain tentu karena latarbelakang keahlian mereka," sebut aktivis antikorupsi itu kepada redaksi, Minggu (24/5).

Menurut Dahnil, pansel KPK tidak harus praktisi untuk memahami seluk belum kasus korupsi di Indonesia.

"Saya kira mereka bisa menerima masukan dari berbagai pihak dalam proses seleksi, dan masalah gender tidak ada masalah asal mereka bisa tetap berpegang teguh pada integritas, kapasitas dan rekam jejak," imbuhnya.

Dengan begitu, adalah penting mereka memperbaiki proses seleksi capim KPK dengan salah satunya meminta rekam kriminal dari Kepolisian dan kejaksaan terhadap semua calon pimpinan KPK nanti agar kasus seperti periode ini tidak terulang lagi.

Terakhir, Dahnil berharap dengan timsel yang semuanya perempuan itu, tidak ada perspektif gender dalam arti harus memaksakan ada perempuan atau laki-laki atau istilah quota. Yang penting, standarnya adalah integritas, kapasitas dan rekam jejak.

"Mau dia perempuan atau laki-laki sama saja, karena saya khawatir apa pemaksaan seolah quota gender tapi mengabaikan standar dasar yang tiga di atas," tutupnya.

Kamis kemarin (21/5), Presiden Jokowi mengumumkan sembilan nama untuk menjadi panitia seleksi pimpinan KPK. Kesembilan nama yang ditunjuk merupakan kaum hawa. Mereka adalah Destry Damayanti, M.Sc (ahli keuangan dan moneter); Dr. Enny Nurbaningsih, SH (pakar hukum tata negara dan Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional); Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM (pakar hukum pidana dan HAM serta Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham); Ir. Betti S Alisjabana, MBA (ahli IT dan manajemen).

Kemudian, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang); Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D (ahli psikologi SDM dan pendidikan); Natalia Subagyo, M.Sc, (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi); Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM (ahli hukum dan Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) dan Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA