PBB Harus Tekan Myanmar agar Bertanggungjawab!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 21 Mei 2015, 13:13 WIB
PBB Harus Tekan Myanmar agar Bertanggungjawab<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Tak bisa dipungkiri, keberadaan pengungsi merupakan beban bagi negara penampung. Oleh karena itu, prinsip-prinsip kerja sama kolektif dan solidaritas internasional harus dilakukan guna membantu negara penampung.

"Share responsibility artinya, beban tanggung jawab harus dibagi baik dengan negara asal, negara transit, negara tujuan, maupun dengan lembaga internasional seperti UNHCR," kata pakar migrasi dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Sukamdi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 21/5).

"Jika negara-negara penampung sudah melakukan kewajiban kemanusiaannya, lalu bagaimana dengan negara asal?" sambung Sukamdi, terkait dengan pengungsi Rohingnya, sambil mengatakan bila hal itu sebenanrnya sudah diatur di dalam dokumen ICPD

"Di sana jelas tertulis, setiap negara asal pengungsi (refugees) dan orang-orang terlantar (displaced person) harus berupaya untuk menekan faktor-faktor yang menjadi alasan mengapa orang-orang itu terpaksa pergi," ungkap Sukamdi.

Pemerintah negara asal, dalam konteks ini Myanmar, lanjut Sukamdi, seharusnya mengambil langkah yang tepat, khususnya yang berkaitan dengan resolusi konflik, mengedepankan perdamaian dan rekonsiliasi, dan menghormati hak asasi manusia terutama kelompok minoritas seperti warga Rohingya. Namun, yang terjadi pemerintah justru mengambil sikap untuk membela kelompok mayoritas.

"Mekanisme yang tidak berjalan ini akhirnya menuntut peran lebih dari PBB serta negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat. Kita akan lihat seberapa jauh PBB bisa tegas terhadap persoalan ini," ungkap Sukamdi.

Sukamdi menambahkan, kebijakan insentif dan disentif sebenarnya bisa diterapkan oleh PBB terhadap negara-negara anggotanya. Bagi negara yang mangkir misalnya, bantuan dari PBB akan dikurangi, sementara bagi negara yang mampu menekan angka laju pengungsi akan diberikan insentif.

"Banyak sebetulnya yang mempertanyakan karena PBB dalam beberapa hal berlaku kurang adil. Seperti pepatah Jawa, emban cinde, emban ciladan, ada negara yang diperlakukan secara istimewa, ada yang tidak. Kini, kita akan melihat bagaimana peran PBB bisa optimal dalam penanganan pengungsi Rohingya dan konflik di Myanmar," demikian Sukamdi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA