Demikian disampaikan Direktur Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia Cabang Aceh, Basri Efendi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 13/5).
Basri menjelaskan, Tim Paham Indonesia Cabang Aceh melakukan investigasi dan memberikan bantuan ke lokasi tersebut. Tim Advace Paham Aceh tersebut menempuh perjalanan 250 Kilometer dari sekretariatnya, untuk melakukan advokasi terhadap para pengungsi.
"Di antara mereka ada juga yang bertujuan agar bisa keluar dari kampung halaman dan mencari perlindungan di negara lain," demikian Basri.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.