Direktur Utama PT TransJakarta, ANS Kosasih mengatakan, dengan kesepakatan tersebut, maka operasional Kopaja AC dikelola secara terpadu di bawah perusahaannya.
Dengan sistem baru itu, dimana kontrak baru akan disahkan awal Juni nanti, maka Kopaja AC kini dilarang kebut-kebutan untuk kejar setoran, karena penggajian ditanggung PT TransJakarta melalui sistem pembayaran per kilometer.
"Kalau dibayar per kilometer, enggak ada alasan bagi Kopaja AC mengambil penumpang di tengah jalan. Justru kalau dia ambil penumpang di tengah jalan, waktunya berkurang," ujar Kosasih saat dihubungi di Jakarta, Minggu (10/5).
Ia menambahkan, apabila sopir Kopaja AC masih menurunkan penumpang sembarangan, ugal-ugalan, dan membahayakan penumpang, TransJakarta siap menjatuhi hukuman.
"Pasti kita sanksi, bisa enggak kita bayar," tandas Kosasih seperti dikabarkan
RMOL Jakarta.
[rus]