Dirjen PSDKP KKP Asep Burhanudin mengungkapkan, sampai dengan 5 Mei 2015, pihaknya telah menangkap dan memproses 65 kapal
illegal fishing.
Jumlah itu, kata Asep, terdiri dari 28 kapal perikanan Indonesia dan 37 kapal perikanan asing (KIA).
Dan dari jumlah 37 KIA tersebut, didominasi oleh KIA Vietnam sebanyak 21 kapal, kemudian Filipina 7 kapal, Thailand 5 kapal, dan Malaysia 4 kapal.
"Yang terakhir adalah dua KIA Vietnam pada 30 April 2015, dan KIA berbendera Thailand pada 2 Mei 2015," terang Asep dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (5/5).
Penangkapan atas dua kapal berbendera Vietnam, yaitu KM. BV 92443 TS (± 100 GT, 11 orang ABK WNA Vietnam), dan KM. BV 92442 TS (± 80 GT, 3 orang ABK WNA Vietnam) di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Tiongkok Selatan (koordinat 060 09’ 631" LU-1060 11’ 004" BT).
Sementara satu KIA berbendera Thailand KM Laut Natuna 12 (± 163 GT, 12 orang ABK WNA Thailand), diamankan di perairan ZEEI, sekitar Kepulauan Natuna.
[rus]
BERITA TERKAIT: