Diceritakannya, kasus berawal pada tanggal 1 Maret 2015, dirinya tidak dapat menggunakan BBM. Tapi anehnya, beberapa temannya mengatakan BBM miliknya aktif.
"Karena tidak bisa digunakan, BB itu saya tinggal di rumah," jelas Ki Kusumo.
Ki Kusumo kemudian mencari tahu penyebabnya. Dan, diketahui PIN BB miliknya di-hack melalui email.
Setelah berhasil mencuri PIN BBM, pelaku menghubungi beberapa orang yang ada di contact BBM. Salah seorang temannya nyaris ditipu Rp 50 juta.
"Pelaku minta ditransfer, tapi tidak dituruti oleh teman saya," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang mengirim broadcast (BC) dan mengaku sebagai Ki Kusumo, jangan digubris.
Ia yakin, pelaku berencana berbuat tidak baik. "Mencuri PIN BBM saya saja sudah tidak baik. Pasti rencana selanjutnya lebih tidak baik," tegas Ki Kusumo.
Kasus pencurian ini tercatat dengan nomor laporan TBL/261/IV/2015/BARESKRIM dengan Pasal 27 jo pasal 31 jo pasal 36 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
[rus]
BERITA TERKAIT: