
. Sejak menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, hanya bisa menciptakan kegaduhan. Ia bakan terlihat tergesa-gesa dalam mengeluarkan SK terkait dualisme kepengurusan partai politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.
"Dan sudah kedua kalinya SK yang dikeluarkan Yasonna terus malah dianulir oleh Putusan Majelis Hakim PTUN," kata Sekjen Gerakan Aksi Rakyat Bersatu (ARB), Lucky H Nasution, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 3/4).
Lucky pun melihat sepertinya Yasonna membiarkan adanya pemalsuan dokuman dalam persoalan Golkar. Karena itu, Gerakan ARB ikut mendukung agar Koalisi Merah Putih (KMP) dan Partai Demokrat menggulirkan hak angket untuk Yasonna.
"DPR harus meminta pertanggungjawaban perihal SK Kemenkumham maupun pernyataan Yasonna yang masih mengganggap keepengurusan Agung Laksono yang sah meskipun telah ada putusan sela dari PTUN," demikian Lucky.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: