"Putusan sela PTUN ini menjadi warning keras bagi Menkumham dan Jokowi," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 2/4).
Menurut Jajat, ini adalah kali kedua putusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly dimentahkan oleh PTUN. Dan apalagi keputusan tersebut sebelumnya sudah mendapat dukungan penuh dari Jokowi sebagai kepala pemerintahan.
"Tentunya ini menjadi gambaran jelas bagaimana kinerja sebenarnya dari pemerintahan Jokowi-JK. Dalam menjalankan roda pemerintahan Jokowi terkesan lebih kepada tindakan progresif namun kurang hati-hati yaitu: sikat dulu urusan belakangan. Akhirnya keputusan yang diambil justru terkesan terburu-buru bahkan dimentahkan oleh pengadilan," ungkap Jajat.
Jajat menilai pembiaran akan kekeliruan yang dilakukan hingga dua kali tentu akan menjadi catatan buruk di era pemerintahan Jokowi-JK.
"Apakah selamanya akan tetap dibiarkan seperti itu, atau jangan-jangan memang Jokowi sengaja membuat seperti itu karena ada keuntungan lain dibelakang layar," demikian Jajat.
[ysa]
BERITA TERKAIT: