Hal ini seiring proses seleksi yang akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk mencari pengganti Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono, yang akan menjabat di Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea dan Cukai, Haryo Limanseto, mengungkapkan dengan pelibatan dua lembaga tersebut, Dirjen Bea dan Cukai diharapkan dipimpin sosok yang bebas korupsi dan berintegritas.
"Pada prinsipnya kami mendukung," tegas Haryo Limanseto saat dihubungi petang ini, Selasa (17/3).
KPK sendiri sebelumnya sudah menyatakan siap menindaklanjuti jika ada institusi negara yang meminta rekomendasi KPK terkait seleksi pemilihan pejabat. Termasuk, soal seleksi Dirjen Bea dan Cukai. "Ya tergantung dari pihak yang meminta, kalau ada yang meminta, kita siap," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi.
Kinerja KPK dalam memberantas korupsi tidak akan terganggu kalau memang dilibatkan. Karena KPK punya bagian yang akan melakukan kajian pemberian rekomendasi tersebut. "Jadi ini tugasnya dibagi-bagi dan tidak mengganggu KPK dalam memberantas korupsi. Malah ini bagian dari pencegahan korupsi," cetus Johan.
Namun, kata Haryo Limanseto melanjutkan keterangannya, Menteri Keuangan yang berwenang menentukan teknis pelibatan lembaga lain dalam proses seleksi tersebut. Termasuk, bagaimana soal teknis mengajak KPK dan PPATK. "Ini tentunya kewenangan Menteri Keuangan bagaimana menentukan caranya, menentukan panselnya, kemudian tahap-tahapnya," kata Haryo.
Yang jelas, apa yang ditentukan Kementerian Keuangan, pihaknya akan mengikutinya. "Saya berharap, siapapun dirjen yang terpilih, akan membawa kebaikan dan kemajuan (bagi Ditjen Bea dan Cukai)," tandas Haryo.
[zul]
BERITA TERKAIT: