Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengaku yakin hakim-hakim di praperadilan masih memiliki independensi dalam melihat sebuah kasus.
"Saya pribadi percaya independen hakim-hakim dalam melihat kasus. Publik jangan memvonis kalau praperadilan pasti dimenangkan penggugat," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Jumat, 27/2).
Dalam kasus Budi Gunawan, ia melihat bahwa hakim telah bekerja secara independen. Sementara animo para penyandang status tersangka yang ramai mengajukan gugatan praperadilan harus dihargai karena belum tentu semua itu akan diterima.
"Yang lain ikut praperadilan ya tidak apa-apa, semua belum tentu akan diterima kan," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi PKB, ini mendorong agar hakim tetap mengusung semngat anti korupsi dalam setiap menjalankan putusan.
"Saya yakin hakim-hakim lain melihat perkaranya secara ojektif. Kita mendorong hakim peradilan semangatnya tetap semangat anti korupsi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: